Panduan Lengkap Standar Instalasi Alarm Kebakaran Menurut Regulasi di Indonesia

Surabaya Alarm

7/25/20252 min read

Kebakaran merupakan salah satu risiko terbesar yang dapat mengancam keselamatan manusia dan aset di gedung-gedung publik maupun privat. Untuk mengurangi risiko tersebut, sistem alarm kebakaran wajib dipasang sesuai standar dan regulasi yang berlaku. Di Indonesia, regulasi mengenai instalasi alarm kebakaran diatur dalam beberapa peraturan teknis dan perundangan yang mengacu pada standar nasional maupun internasional.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai standar instalasi alarm kebakaran berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia.

🧯 Mengapa Alarm Kebakaran Penting?

Sistem alarm kebakaran berfungsi untuk:

  • Mendeteksi asap, panas, atau api sejak dini

  • Memberikan peringatan kepada penghuni gedung

  • Mengaktifkan sistem evakuasi dan pemadaman otomatis

  • Mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian harta benda

📜 Dasar Hukum dan Regulasi yang Berlaku

1. Peraturan Menteri PUPR No. 26/PRT/M/2008

Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Regulasi ini mewajibkan:

  • Setiap bangunan tinggi dan area publik memiliki sistem deteksi dan alarm kebakaran

  • Alarm harus terintegrasi dengan sistem evakuasi dan proteksi aktif lainnya (sprinkler, hydrant, dll)

2. SNI 03-3985-2000

Standar Nasional Indonesia tentang Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem alarm kebakaran otomatis di bangunan gedung. Standar ini mengatur:

  • Jenis sistem alarm (konvensional vs addressable)

  • Titik pemasangan detector dan alarm bell

  • Kebutuhan panel kontrol (FACP)

3. UU No. 28 Tahun 2002

Tentang Bangunan Gedung, mengamanatkan bahwa semua bangunan harus memenuhi aspek keselamatan, termasuk sistem proteksi kebakaran.

4. Perda atau Perkada Setempat

Setiap daerah bisa memiliki peraturan tambahan seperti Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah yang menyesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya.

🛠️ Komponen Sistem Alarm Kebakaran

Sebuah sistem alarm kebakaran terdiri dari beberapa komponen penting:

📍 Standar Lokasi dan Pemasangan
Detektor Asap dan Panas
  • Dipasang di langit-langit setiap ruangan dengan ketinggian <3m

  • Jarak antar detektor maksimum 9 meter

  • Tidak boleh terhalang balok atau ventilasi udara

Manual Call Point (MCP)
  • Dipasang setinggi 1.2 – 1.5 meter dari lantai

  • Setiap 30 meter harus ada 1 MCP

  • Harus mudah dijangkau dan tidak tertutup barang

Alarm Bell / Sirine
  • Volume suara minimal 65 dB (di dalam ruangan)

  • Harus terdengar jelas dari seluruh area

🏢 Bangunan yang Wajib Memasang Sistem Alarm Kebakaran
Sesuai regulasi, sistem alarm kebakaran wajib dipasang pada:
  • Gedung bertingkat ≥ 4 lantai

  • Hotel, apartemen, dan rumah sakit

  • Pabrik dan gudang penyimpanan bahan mudah terbakar

  • Mall, bioskop, tempat ibadah

  • Sekolah, kampus, dan area publik lainnya

⚠️ Sanksi Bila Tidak Mematuhi
Pemilik bangunan yang tidak memenuhi standar proteksi kebakaran dapat dikenai:
  • Teguran atau surat peringatan dari Dinas Damkar

  • Penghentian operasional

  • Tidak diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

  • Tuntutan hukum jika terjadi kebakaran yang menyebabkan korban jiwa

✅ Tips Memastikan Instalasi Sesuai Standar
  • Gunakan jasa instalasi yang bersertifikat dan berpengalaman

  • Pastikan seluruh komponen memiliki sertifikasi SNI atau internasional (UL/FM)

  • Lakukan simulasi evakuasi dan pengecekan sistem secara berkala

  • Lengkapi juga dengan APAR dan jalur evakuasi yang jelas

📞 Konsultasi & Instalasi Sistem Alarm Kebakaran

Bingung memilih sistem yang tepat dan sesuai standar? Anda bisa konsultasi GRATIS dengan tim profesional dari PT CCTV JATIM TEKNOLOGI, yang siap membantu dari perencanaan hingga pemasangan sistem proteksi kebakaran.

📍 Area layanan: Seluruh Indonesia
📱 Kontak: 0851-9833-1456
🌐 Website: www.surabayaalarm.com

Keselamatan tidak bisa ditunda. Pastikan gedung Anda memenuhi standar instalasi sistem alarm kebakaran yang telah diatur dalam regulasi Indonesia. Perlindungan yang tepat bisa menyelamatkan banyak nyawa dan aset berharga

📌 Penutup